Senin, 22 Juni 2009

Makalah Logika-Mantiq

KEPUTUSAN


A. PENGERTIAN KEPUTUSAN
Keputusan adalah perbuatan manusia yang di dalamnya ia mengakui atau memungkiri sesuatu tentang sesuatu. (A Proposition is a statement in which anything what so ever is affirmed or denied atau a statement in which man affirms or denies something of something else). Dalam definisi diatas mengandung beberapa unsur yang perlu dijelaskan :
“Perbuatan manusia”. Bahwa keputusan adalah perbuatan akal. Tetapi yang bekerja dengan akal-budi adalah manusia seluruhnya. Seperti : (1). “Melihat” bukan hanya mata saja yang melihat, melainkan manusia-dengan matanya. (2). Bukan hanya akal saja yang berpikir, melainkan manusia-dengan akal budinya.
“Mengakui atau memungkiri”. Sebuah keputusan menegaskan sesuatu, tegasnya menyatakan atau menyangkal suatu hubungan antara dua pengertian. Contoh : kalau saya berkata : ‘Slamet itu sehat’, maka dalam pernyataan ini ‘Slamet’ dan ‘sehat’ saya nyatakan bukanlah sebagai dua hal yang terpisah, melainkan satu kesatuan : Slamet = sehat.
Sebaliknya, dalam keputusan negatif, misalnya : ‘Slamet itu tidak pandai’. Disini dinyatakan bahwa tidak ada kesatuan. Slamet dan pandai dinyatakan tidak sama : Slamet ≠ pandai.
“Sesuatu tentang sesuatu”. Dalam keputusan dipersatukan atau dipisahkan ialah subjek dan predikat. Keputusan merupakan suatu pernyataan, yang di dalamnya suatu predikat diakui atau dimungkiri tentang suatu subjek.

B. UNSUR-UNSUR KEPUTUSAN
Keputusan mengandung tiga unsur, yaitu :
1.Subjek (sesuatu yang diberi keterangan), contoh : Dialah yang mencuri buah-buahan itu.
2.Predikat (sesuatu yang menerangkan tentang subjek), contoh : Yang mencuri buah-buahan itu (S) adalah dia (P).
3.Kata penghubung (pernyataan yang mengakui atau memungkiri hubungan antara subjek dan predikat), contoh :- Kenikmatanlah yang dikejar orang.
- Yang dikejar orang (S) ialah kenikmatan (P).
Dari ketiga unsur itu, kata penghubunglah yang terpenting. Subjek dan predikat merupakan materi keputusan. Sedangkan kata penghubung merupakan bentuk, forma-nya. Kata ini memberikan corak atau warna yang harus ada dalam suatu keputusan.

C. MACAM-MACAM KEPUTUSAN
Berdasarkan sifat afirmasi dan negasi dapat dibedakan menjadi 2, yaitu :
1.Keputusan Kategoris ialah keputusan yang di dalamnya predikat (P) diakui atau dipungkiri tentang subjek (S) ‘tanpa syarat’. Hal ini masih dapat diperinci :
Keputusan kategoris tunggal, memuat hanya satu subjek (S) dan satu predikat (P).
Keputusan kategoris majemuk, memuat lebih dari satu subjek (S) atau predikat (P). Keputusan ini nampak dalam susunan kata seperti : dan …..dan, dimana…., disana dan sebagainya.
Ditambah dengan keterangan modalitas (pasti, mungkin, mustahil, dan sebagainya).
Keputusan kategoris dirumuskan dalam bentuk sebuah kalimat, khususnya kalimat berita. Misalnya : Kapan mau berangkat ?
2.Keputusan hipotetis ialah predikat (P) menerangkan subjek (S) dengan suatu syarat, tidak secara mutlak. Ini diperinci :
Kondisional (bersyarat) : jika…maka
Disyungtif : atau….atau
Konyungtif : tidak sekaligus…..dan….

D. MENGATAKAN SESUATU TENTANG SESUATU
Dilihat dari sudut bentuk luasnya, keputusan masih dapat dibedakan menjadi :
Putusan Afirmatif
Dalam putusan afirmatif, S dan P dinyatakan satu. Kata penghubung menghubungkan, mempersatukan P danS. Dirumuskan dengan istilah-istlah yang kita sudah kita kuasai :
a.Isi predikat diterapkan pada (dikatakan tentang) Subjek.
b.Luas subjek dinyatakan masuk luas / lingkungan predikat.
Misalnya : “kucing itu binatng.” Dalam putusan ini dinyatakan bahwa ‘kucing’ dan ‘binatang’ itu merupakan satu subjek. Semua unsur dari isi pengertian ‘binatang’ terdapat didalam kucing; karena itu ‘kucing’termasuk lingkungan ‘bintang’ hal ini dapat digambarkan sebagai berikut :

S
kucing

lingkaran yang ‘memuat’ semua kucing dinyatakan termasuk lingkaran binatang. Lingkaran yang memuat semua binatang lebih besar dari pada lingkaran kucing masih banyak binatang lainnya.
Putusan Negatif
Dalam putusan negative justru dinyatakan tidak ada kesatuan antara S dan P. S dan P dipisah-pisahkan, dikatakan tidak sama. mungkin S dan P itu dalam banyak hal kesamaan tetapi paling sedikit terdapat satu hal yang dinyatakan tidak sama misalnya kucing dan anjing meskipun banyak kesamaan namun harus dikatakan ‘kucing itu bukan anjing’ atau ada kucing yang termasuk lingkungan anjing dan sebaliknya. Jika digambarkan :
S = P







E. PENGGOLONGAN PUTUSAN MENURUT LUASNYA
Dalam sebuah isi predikat diterapkan pada subjek, dan luas subjek dimasukkan kedalam lingkungan predikat maka penting sekali kita memperhatikan apakah dikatakan tentang seluruh subjek, atau hanya sebagian saja, misalnya “orang desa itu kolot” apakah ini ditunjukkan pada semua orang desa? Atau tentang sebagian saja ? apakah semua orang dari semua orang desa itu kolot? Untuk menentukan benar atau salahnya ucapan seperti itu, perlu ditegaskan dahulu!
Pembagian term dalam universal, partikuler, dan singular. Hal ini sekarang kita terapkan pada putusan. Luas putusan ditentukan oleh luas subjeknya. Maka putusan dibedakan :
Singular = putusan yang subjeknyasinguler : jadi, jika predikat diakui atu di pungkiri hanya tentang satu hal yang ditunjukkan dengan jelas. Misalnya “beberapa penduduk desa ini cukup kaya”
Partikuler = putusan yang subjeknya partikuler: jadi, jika predikat diakui atau dipugnkiri tentang sebagian dari seluruh luas subyeknya. Misalnya : “beberapa penduduk desa ini cukup kaya”
Universal = putusan yang subyenya universal ; jadi, jika presikatnya diakui atau dipungkiri tentang seluruh luas subjeknya. Misalnya : “manusia itu makhluk berbidi”.
Ucupan-ucapan seperti orang bali pandai menari atau orang jerman suka menyayi disebut putusan-putusan umum. Dalam putusan ini dikatakan sesuatu yang pada umumnya benar, tetapi selalu mungkn ada perkecualiannaya. Putusan-putusan ini tidak salah (=tidak benar) kalau ada beberapa orang bali yang ternyata yang tidak pandai manari. Putusan-putusan umum ini termasuk putusan partikuler.
Keputusan A-E-I-O
Menurut bentuk kata penghubungnya, putusan dibagi ke dalam putusan afirmatif dan negative.
Afirmatif = positif, meng-ia-kan,mengakui: S = P
Negatif = memungkiri,. Memisahkan, meniadakan : S # P
Menurut luasnya putusan dibagi menjadi : universal, partikuler, singular.
Jika kedua ini dikombinasikan, maka kita peroleh pambagian putusan yang dalam logika sangat terkenal, yang disebut putusan A-E-I-O.
Keputusan :
A = afirmatif dan universal
E = negative dan universal
I = afirmatif dan partikuler atau singular
O = negative dan partikuler atau singular
Contoh-contoh :
A. Semua Mahasiswa lulus. Manusia adalah makhluk sosial. Besi itu logam
E. Seorang pun tiada yang dapat menerangkan hal ini. Yang sudah lulus, tidak perlu menempuh ujian lagi.
I. Ada serangga yang berbahaya. Banyak orang desa yang dewasa ini terpaksa menganggur. orang bali pandai menari
O. Ada kucing yang tak makan tikus. Sementara orang tidak suka lagu pop. Banyak orang tidak cukup sadar akan tanggung jawab sosial mereka.
















DAFTAR PUSTAKA


Dr. W. Poespoprodjo, Drs. EK. T. Gilarso, Logika Ilmu Menalar, Bandung : Pustaka Grafika, 2006.
Alex Lanur Ofm, Logika Selayang Pandang, Yogyakarta : Kanisius, 1983.

4 komentar: